Koordinasi Persiapan Sidang Terpadu “Seluruh Pasangan Dibiayai Pemda Kab. Nunukan”
Selasa, 9 Februari 2021; Menanggapi surat permohonan Kerjasama dari Pemda Kab. Nunukan Nomor 18/Setda-Kesra/450/II/2021 kepada Pengadilan Agama Nunukan tentang akan dilaksanakannya pelayanan sidang isbat nikah (pengesahan nikah) terpadu di dua Kecamatan Sebuku dan Sembakung dengan jumlah total pasangan yang akan isbat nikah lebih kurang 85 pasangan, Ketua Pengadilan Agama Nunukan Muhammad Ridho, S. Ag., dengan responsif mendatangi kantor Bupati Kab. Nunukan untuk melakukan rapat koordinasi mengenai pelaksanaan acara tersebut dengan Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Muhammad Amin, SH, M.Si, dan Kabag Kesra Setda Kab. Nunukan Bapak H. Tuwo, S. Pd., MM., serta dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Nunukan H. M. Saleh, S.Ag., M.Pd.
Dalam kesempatan tersebut, banyak hal yang dibicarakan, diantaranya mengenai kesiapan Pemda berkaitan dengan dana untuk menggratiskan seluruh pasangan yang hendak melakukan isbat nikah, tempat dan estimasi waktu pelaksanaan acara, dan persiapan rangkaian acara seremonial penyerahan produk pengadilan berupa penetapan, produk KUA (Kantor Urusan Agama) berupa kutipan akta nikah, dan Produk dari Disdukcapil berupa Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran Anak, yang rencananya akan di buka langsung oleh Bupati Kab. Nunukan Hj. Asmin Laura hafid, S.E., MM. (Zain)