
Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) Pengadilan Agama bertujuan untuk mewujudkan perubahan dan perbaikan berkesinambungan di Pengadilan Agama menuju tata kelola yang lebih baik.
Demikian juga yang berlaku pada Pengadilan Agama Nunukan. Dengan dukungan penuh seluruh Hakim, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural, Staff yang bekerja siang malam selama beberapa bulan terakhir untuk memenuhi syarat terpenuhinya standar SAPM, jalan panjang itu tidak sia-sia.
Pada Senin, 10 September 2018 di Nusa Dua, Bali, Pengadilan Agama Nunukan menerima Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) dengan kategori “A" (Excellent).
Terima kasih kepada semua Tim SAPM Pengadilan Agama Nunukan.
PA Nunukan ….. PASTI
