Pengadilan Agama Nunukan Ikuti Zoom Meeting Sarasehan Interaktif (Perisai) Episode Ke-10, Bahas Kompleksitas Eksekusi Perdata
Nunukan, 06 Oktober 2025. pa-nunukan.go.id
Pengadilan Agama (PA) Nunukan mengikuti kegiatan Sarasehan Interaktif (Perisai) Episode Ke-10 yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin, 6 Oktober 2025. Acara ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) dan atas undangan resmi untuk seluruh pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama di lingkungan Peradilan Agama dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) dengan Nomor: 2629/DJA/HM1.1/IX/2025, tertanggal 30 September 2025, diikuti oleh 416 satker Peradilan Umum dan 446 satker Peradilan Agama.
Kegiatan yang bertajuk "Mengurai Kompleksitas Eksekusi Perdata: Problematika, Solusi, dan Prospek Pembaruan Hukum" ini menghadirkan narasumber Yang Mulia H. Suharto, S.H., M.Hum., Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Yudisial.
Pengadilan Agama Nunukan turut berpartisipasi aktif dalam acara ini yang dimulai pukul 09.30 WITA dari ruang Media Center PA Nunukan. Kehadiran PA Nunukan diwakili oleh Ketua PA Nunukan, R. Abdul Berri H.L., S.Ag., M.Hum., didampingi oleh Wakil Ketua, Rufaidah Idris, S.H.I., Hakim Zuhriah, S.H.I., M.H., serta Panitera Abdurrahman, S.Ag.
Dalam pemaparannya, Y.M. H. Suharto menyampaikan berbagai hal mendasar hingga teknis terkait eksekusi perdata. Materi dimulai dengan penguatan terhadap asas-asas eksekusi, kebijakan Mahkamah Agung RI dalam mendukung efektivitas pelaksanaan putusan, hingga tantangan nyata yang dihadapi di lapangan. Berbagai kompleksitas dan problematika yang sering dihadapi oleh aparatur pengadilan dalam proses eksekusi juga dikupas secara mendalam, meskipun masih terdapat beberapa bagian yang belum sempat dibahas karena keterbatasan waktu.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi sarasehan interaktif yang dipandu oleh Mustamin, S.H., M.H., seorang Hakim Yustisial pada Ditjen Badilum, yang bertindak sebagai host. Sesi ini memberikan ruang bagi peserta dari berbagai satuan kerja di lingkungan peradilan umum dan peradilan agama untuk bertanya langsung dan berdiskusi terkait praktik-praktik dan hambatan eksekusi di lapangan.
Pengadilan Agama Nunukan menyambut baik kegiatan ini dan mengikuti seluruh rangkaian acara dengan antusiasme tinggi. Kegiatan seperti ini dinilai sangat bermanfaat untuk menambah wawasan serta memperkuat pemahaman teknis dan yuridis dalam pelaksanaan tugas-tugas kehakiman, khususnya dalam hal pelaksanaan eksekusi. (frh_gmbz)