Pengadilan Agama Nunukan Gelar Rapat Monev Kinerja Triwulan III tahun 2025
Nunukan, 7 Oktober 2025. pa-nunukan.go.id
Pengadilan Agama (PA) Nunukan menggelar rapat monitoring dan evaluasi (Monev) kinerja triwulan III Tahun 2025 pada Selasa, 7 Oktober 2025, pukul 14.00 WITA, bertempat di Media Center PA Nunukan. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Nunukan, R. Abdul Berri H.L., S.Ag., M.Hum., dan dihadiri oleh Wakil Ketua Rufaidah Idris, S.H.I., para Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh CPNS dan PPPK di lingkungan PA Nunukan.
Rapat dibuka dengan pengarahan dari Ketua PA Nunukan yang mengingatkan pentingnya pemahaman dan implementasi PERMA Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016. Ketiganya menjadi landasan dalam penegakan disiplin hakim, pengawasan dan pembinaan oleh atasan langsung, serta mekanisme penanganan pengaduan melalui Whistleblowing System.
Selanjutnya, sesi monev difokuskan pada kinerja Kepaniteraan, khususnya di bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Beberapa poin penting yang dibahas meliputi: wacana penunjukan Duta Pelayanan, ketelitian dalam pemeriksaan berkas pendaftaran perkara, serta pelaksanaan layanan PTSP yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Ketua PA juga menekankan kepada petugas e-Court untuk lebih cermat dalam memverifikasi dokumen perkara yang diunggah oleh Pemohon atau Penggugat ke akun e-Court sebelum diregistrasi.
Dibahas pula optimalisasi penggunaan anggaran DIPA 04, khususnya untuk mendukung kegiatan sidang terpadu dan sidang di luar gedung pengadilan, serta dorongan untuk memaksimalkan penggunaan fitur Gugatan Mandiri dari Badilag. Selain itu, Ketua juga mengingatkan agar pengisian Kinsatker Badilag dilakukan secara optimal.
Dalam sesi evaluasi Kesekretariatan, beberapa hal yang dibahas diantaranya tentang pentingnya penyesuaian satuan kerja PA Nunukan dengan Rencana Strategis (Renstra) dan Indikator Kinerja Utama (IKU) Mahkamah Agung Tahun 2025–2029 yang beberapa waktu lalu telah disosialisasikan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Pembahasan yang tak kalah penting adalah agar segera dibuat SK penunjukan Pelaksana Tugas untuk Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tatalaksana, dan Kasubbag Umum dan Keuangan, serta Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan seiring dilantiknya ibu Ika Kurnia Fitriani, S.H.I., M.H.I., menjadi Sekretaris yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Umum dan Keuangan dan Pelaksana Tugas Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan. Optimalisasi anggaran DIPA 01 juga menjadi perhatian, termasuk rencana perekrutan petugas outsourcing melalui pihak ketiga, serta penguatan jaringan teknologi informasi demi mendukung layanan publik dan optimalisasi website resmi PA Nunukan.
Sebelum mengakhiri rapat, Ketua PA Nunukan menghimbau seluruh peserta rapat, termasuk jajaran pimpinan, kepaniteraan, dan kesekretariatan, untuk segera mempersiapkan diri menghadapi pelaksanaan pengawasan HATIBINWASDA (Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Daerah) oleh Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara (PTA Kaltara) untuk Triwulan IV tahun 2025. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya kesiapan seluruh unsur satuan kerja, karena kegiatan pengawasan ini akan dilaksanakan secara daring selama kurang lebih satu bulan ke depan.
Seluruh peserta rapat menunjukkan antusiasme dan proaktif dalam menyampaikan tanggapan, masukan, serta solusi untuk meningkatkan kualitas kinerja lembaga. Rapat berlangsung tertib dan kondusif hingga selesai pada pukul 16.00 WITA. Dengan terlaksananya rapat monev ini, diharapkan seluruh elemen di PA Nunukan semakin solid dalam menghadirkan layanan peradilan yang transparan, profesional, dan berintegritas bagi masyarakat. (bp_izz)