Pengadilan Agama Nunukan Gelar Sidang di Luar Gedung dan Sidang Terpadu di Kecamatan Tulin Onsoi
Nunukan, 6 Februari 2026. pa-nunukan.go.id
Belum genap dua bulan tahun 2026, Pengadilan Agama Nunukan terus berupaya memberikan pelayanan yang optimal kepada para masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Nunukan. Aksi nyata tersebut diwujudkan Pengadilan Agama Nunukan dengan agenda sidang di luar gedung dan terpadu di Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini merupakan salah satu agenda kerja Pengadilan Agama Nunukan untuk membantu para pencari keadilan di wilayah Kabupaten Nunukan yang terkendala untuk mengunjungi kantor.
Dilaksanakan mulai tanggal 5-6 Februari 2026, Pengadilan Agama Nunukan menurunkan 13 personelnya terdiri dari 2 tim, yaitu tim sidang di luar gedung dan tim sidang terpadu, yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Nunukan, Bapak R. Abdul Berri H.L., S.Ag., M.Hum., dan dibantu oleh 2 hakim, 1 Panitera, 1 Panitera Pengganti, 1 Jurusita Pengganti dan selebihnya adalah pengadministrasi perkara sebagai anggota tim. Kegiatan persidangan sidang di luar gedung dan terpadu tersebut dilaksanakan di Aula Penginapan Dwi Putri Aulia, Desa Sanur, Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan.

Pada agenda sidang di Kecamatan Tulin Onsoi, Tim persidangan Pengadilan Agama Nunukan berhasil menyidangkan 24 perkara dengan dengan rincian 5 perkara permohonan isbat nikah dalam sidang terpadu diputus Kabul, sedangkan 19 perkara yang terdaftar dalam sidang di luar gedung yang terdiri dari 17 perkara permohonan, 7 perkara diantaranya diputus Kabul, 9 perkara diputus tolak untuk dapat menikah ulang di KUA, dan 1 perkara permohonan ditunda. Sedangkan 2 perkara gugatan perceraian diputus kabul.
Banyaknya perkara yang berhasil disidangkan oleh tim Persidangan Pengadilan Agama Nunukan di Tulin Onsoi menunjukkan kegiatan tersebut menarik minat masyarakat pencari keadilan. Perlu diketahui bahwasanya agenda sidang di luar gedung dan terpadu yang dilakukan Pengadilan Agama Nunukan merupakan kelanjutan dari kegiatan Verifikasi berkas perkara yang dilakukan dua pekan silam.

Kegiatan sidang di luar gedung dan sidang terpadu menjadi salah satu wujud nyata Pengadilan Agama Nunukan memberikan pelayanan hukum bagi para pencari keadilan. Sebab Bagi Pengadilan Agama Nunukan, semangat perbatasan akan terus menembus keterbatasan! (Izh_Arj)