Pembinaan KPTA Kaltara di PA Nunukan: Penguatan Perma 7, 8, 9 Tahun 2016 dan Program Prioritas Badilag 2026
Nunukan, 29 April 2026. pa-nunukan.go.id
Pengadilan Agama Nunukan menerima kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara (KPTA Kaltara), Drs. H. Rd. Mahbub Tobri, M.H., dalam rangka kegiatan pembinaan bertajuk Penguatan Perma 7, 8, dan 9 Tahun 2016 serta Program Prioritas Badilag 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 29 April 2026, bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Nunukan, mulai pukul 14.00 WITA. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Nunukan Bapak R. Abdul Berri H.L., S.Ag., M.Hum., Wakil Ketua Ibu Rufaidah Idris, S.H.I., para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Nunukan.
Acara dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Nunukan, Ibu Rufaidah Idris, S.H.I., yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua Pengadilan Agama Nunukan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan ucapan selamat datang serta apresiasi dan terima kasih atas kehadiran KPTA Kaltara di Pengadilan Agama Nunukan. Ketua PA Nunukan juga mengungkapkan bahwa kunjungan ini dipandang sebagai bentuk kepedulian seorang pimpinan kepada jajarannya, yang diibaratkan seperti hubungan seorang bapak kepada anak. Selain itu, kegiatan ini dinilai mampu mempererat hubungan kelembagaan antara Pengadilan Agama Nunukan dengan Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara.
Selanjutnya, KPTA Kaltara menyampaikan pembinaan yang diawali dengan ucapan terima kasih atas sambutan hangat serta apresiasi atas kinerja dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik di Pengadilan Agama Nunukan. Beliau juga menyampaikan salam dari Wakil KPTA Kaltara yang sedianya dijadwalkan memberikan pembinaan, namun berhalangan hadir karena agenda lain yang mendesak. Dalam arahannya, KPTA menekankan bahwa sebagai ASN di lingkungan Mahkamah Agung, setiap aparatur harus senantiasa mengedepankan rasa syukur, bekerja dengan penuh keikhlasan, serta menghindari sikap mengeluh, dengan menjadikan pekerjaan sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT.
Dalam materi inti, KPTA Kaltara menekankan pentingnya implementasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim, yang mengatur kedisiplinan, integritas, dan tanggung jawab profesional hakim. Selain itu, Perma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung menegaskan pentingnya pengawasan berjenjang oleh pimpinan terhadap kinerja aparatur. Adapun Perma Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) menjadi landasan dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas melalui mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran. Di samping itu, disampaikan pula Program Prioritas Badilag Tahun 2026 yang mencakup penguatan integritas dan akuntabilitas, peningkatan kualitas layanan pengadilan, penguatan kelembagaan, penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta penguatan teknologi informasi.
Dari kelima program prioritas tersebut, KPTA Kaltara memberikan penekanan khusus pada penguatan kualitas SDM dan penguatan teknologi informasi, terutama melalui pemanfaatan teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI). Dalam kesempatan tersebut, beliau juga memperkenalkan karya berupa video-video klip lagu ciptaannya yang ditayangkan melalui kanal YouTube PTA Kaltara, yang diproduksi dengan memanfaatkan teknologi AI. KPTA menegaskan bahwa seluruh aparatur peradilan harus melek teknologi dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, serta mendukung penuh program PTA, Badilag, dan Mahkamah Agung. Kegiatan pembinaan diakhiri dengan doa bersama dan sesi foto bersama sebagai penutup rangkaian acara.