logo pa nunukan   

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA                   

PENGADILAN AGAMA NUNUKAN

Komplek Perkantoran Vertikal, Jl. Ujang Dewa, Nunukan - Kalimantan Utara 77482
Telp : 0556-23939 | Email: info@pa-nunukan.go.id

×

Warning

Error loading component: com_icagenda, Component not found.

Written by Admin on . Hits: 22

Lelang BMN Berupa Genset Pengadilan Agama Nunukan Berlangsung Sukses dan Kompetitif dengan 80 Kali Penawaran

Tarakan, 30 Juni 2026. pa-nunukan.go.id.

Pengadilan Agama Nunukan kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang tertib, transparan, dan akuntabel melalui pelaksanaan lelang BMN berupa satu unit genset. Kegiatan lelang tersebut dilaksanakan pada Selasa bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan, Jalan Halmahera Nomor 175, Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan.Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas persetujuan dari Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 9/SEK/PL1.2/I/2026 tanggal 6 Januari 2026 tentang Persetujuan Penjualan Barang Milik Negara.

lelang1

Pelaksanaan lelang dimulai pada pukul 10.00 WITA dan berakhir pada pukul 11.00 WITA melalui mekanisme penawaran terbuka (open bidding) menggunakan Aplikasi Lelang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan Nomor JL-171/1/KNL.1303/2026 tanggal 18 Juni 2026 tentang pelaksanaan lelang dengan jenis penawaran melalui aplikasi lelang. Dari pihak KPKNL Tarakan, kegiatan ini dihadiri oleh Supyansyah Nyong Goni selaku Fungsional Pelelang dan Wahyu Iman Nugroho selaku Staf KPKNL Tarakan. Dalam pelaksanaannya, Pengadilan Agama Nunukan menugaskan dua orang pejabat untuk mengikuti dan mendampingi proses lelang, yaitu Ika Kurnia Fitriani, S.HI., M.H., selaku Sekretaris Pengadilan Agama Nunukan, dan Aldi Sasri Pratama, S.T., selaku Teknisi Sarana dan Prasarana sekaligus penjual pada pelaksanaan lelang. Kegiatan tersebut dipandu oleh Supyansyah Nyong Goni, selaku Pejabat Lelang dari KPKNL Tarakan yang memimpin jalannya proses lelang.

lle

Lelang BMN ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan aset negara di lingkungan Pengadilan Agama Nunukan. Objek lelang berupa genset merupakan barang yang telah ditetapkan untuk dilakukan penghapusan dan penjualan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan Barang Milik Negara. Suasana pelaksanaan lelang berlangsung dengan sangat kompetitif. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya penawaran yang masuk selama waktu pelaksanaan lelang. Tercatat sebanyak 80 kali penawaran (bidding) dilakukan oleh para peserta lelang hingga batas waktu penutupan. Jumlah penawaran tersebut menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap objek lelang sekaligus menjadi indikator bahwa mekanisme lelang secara daring mampu menciptakan persaingan yang sehat, terbuka, dan transparan.

Berdasarkan hasil akhir pelaksanaan lelang, Wawan Saharudin, peserta lelang yang berasal dari Bandar Lampung, ditetapkan sebagai pemenang lelang dengan nilai penawaran tertinggi sebesar Rp11.170.000,- (Sebelas Juta Seratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah). Penetapan pemenang tersebut menandai berakhirnya proses lelang yang berlangsung lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui pelaksanaan lelang ini, Pengadilan Agama Nunukan berupaya memastikan bahwa setiap pengelolaan Barang Milik Negara dilakukan secara tertib administrasi, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengadilan Agama Nunukan mengapresiasi dukungan KPKNL Tarakan sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan kompetitif.Dengan terlaksananya kegiatan lelang ini, Pengadilan Agama Nunukan berharap pengelolaan BMN di lingkungan satuan kerja dapat semakin efektif dan efisien, serta menjadi wujud nyata komitmen dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

---

_AS

Informasi Perkara di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA NUNUKAN

Komplek Perkantoran Vertikal
Jalan Ujang Dewa, Nunukan Selatan
Nunukan- Kalimantan Utara 77482
Telp: 0556-23939
WhatsApp 081349145044
Waktu layanan:
Senin - Kamis
08.00 - 12.00 Wita
13.00 - 16.30 Wita
Jumat
08.00 - 11.30 Wita
13.00 - 17.00 Wita
Sabtu - Minggu & Hari Besar Nasional : Tutup