logo pa nunukan   

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA                   

PENGADILAN AGAMA NUNUKAN

Komplek Perkantoran Vertikal, Jl. Ujang Dewa, Nunukan - Kalimantan Utara 77482
Telp : 0556-23939 | Email: info@pa-nunukan.go.id

×

Warning

Error loading component: com_icagenda, Component not found.

Written by Admin on . Hits: 30

Juara Mediasi Buktikan Kualitas: Pengadilan Agama Nunukan Kembali Berhasil Wujudkan Perdamaian

 

Nunukan, 08 Juli 2026. pa-nunukan.go.id.

Pengadilan Agama Nunukan kembali mencatatkan keberhasilan dalam penyelesaian perkara melalui mediasi. Dalam perkara Cerai Talak Nomor 147/Pdt.G/2026/PA.Nnk, proses mediasi yang dipandu oleh Mediator Non Hakim, Nur Fazilah, S.H., M.H., C.P.M., berhasil mencapai kesepakatan damai dengan pencabutan perkara. Melalui dialog yang terbuka, konstruktif, dan dilandasi itikad baik, para pihak sepakat untuk tidak melanjutkan proses perceraian serta memilih untuk mempertahankan keutuhan rumah tangga. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa mediasi tidak hanya menjadi sarana penyelesaian sengketa, tetapi juga mampu membuka ruang komunikasi, membangun kembali saling pengertian, dan menghadirkan solusi terbaik bagi para pihak.

ZILA

Capaian tersebut semakin memperkuat komitmen Pengadilan Agama Nunukan dalam mengedepankan penyelesaian sengketa melalui mediasi, tentunya dengan pemilihan mediator-mediator yang kompeten dan berkualitas. Hal tersebut sejalan dengan prestasi sebagai Juara I Kinerja Mediasi Triwulan II Tahun 2026 di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara yang diraih Pengadilan Agama Nunukan di akhir bulan Juni lalu. Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata atas konsistensi Pengadilan Agama Nunukan dalam mendorong budaya damai, menjaga keharmonisan keluarga, serta memberikan pelayanan peradilan yang mengedepankan asas sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Keberhasilan mediasi ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi para pihak untuk membangun kembali kehidupan rumah tangga yang harmonis, penuh pengertian, dan saling menghargai, karena tidak semua perkara perceraian harus berakhir dengan perpisahan. Sehingga bagaimanapun, perdamaian adalah jalan terbaik yang harus diperjuangkan dan dicapai.

Informasi Perkara di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA NUNUKAN

Komplek Perkantoran Vertikal
Jalan Ujang Dewa, Nunukan Selatan
Nunukan- Kalimantan Utara 77482
Telp: 0556-23939
WhatsApp 081349145044
Waktu layanan:
Senin - Kamis
08.00 - 12.00 Wita
13.00 - 16.30 Wita
Jumat
08.00 - 11.30 Wita
13.00 - 17.00 Wita
Sabtu - Minggu & Hari Besar Nasional : Tutup