logo pa nunukan   

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA                   

PENGADILAN AGAMA NUNUKAN

Komplek Perkantoran Vertikal, Jl. Ujang Dewa, Nunukan - Kalimantan Utara 77482
Telp : 0556-23939 | Email: info@pa-nunukan.go.id

×

Warning

Error loading component: com_icagenda, Component not found.

Written by Admin on . Hits: 84

Dorong Profesionalitas Aparatur, Hatibinwasda PTA Kaltara Lakukan Pembinaan dan Pengawasan di PA Nunukan

Nunukan, 04 Agustus 2026. pa-nunukan.go.id.

Pengadilan Agama Nunukan menerima kunjungan Tim Hasil Pembinaan dan Pengawasan Daerah (Hatibiniwasda) Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara dalam rangka pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Daerah Triwulan III Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 4–6 Agustus 2026, tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara Nomor 1006/KPTA.W34-A/ST.PW1.1.1/VII/2026 tanggal 20 Juli 2026. Kehadiran tim menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan di Pengadilan Agama Nunukan berjalan sesuai ketentuan sekaligus terus mengalami peningkatan.

kunj1

Tim Hatibinwasda dipimpin oleh Drs. Zulkifli selaku Ketua Tim, didampingi Hernawan, S.H. sebagai Sekretaris Tim, serta anggota tim yang terdiri atas Dr. Yusri, S.Ag., M.H., Drs. H. Rudi Hartono, S.H., M.H., Dr. Ita Sasmita, S.H., M.H., Erfi Warmi, S.E., M.M., dan Dra. Marianah, S.H. Selama berada di Pengadilan Agama Nunukan, tim tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif, tetapi juga melakukan penelusuran secara langsung terhadap pelaksanaan pekerjaan di berbagai unit. Pendekatan tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi, capaian, serta hal-hal yang masih perlu dibenahi.

kunj2

Pengawasan mencakup lima bidang utama, yaitu Manajemen Peradilan, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Administrasi Kesekretariatan, serta Manajemen Pengaduan dan Kinerja Pelayanan Publik. Pembagian tugas dilakukan sesuai kompetensi masing-masing anggota tim. Drs. Zulkifli menangani Manajemen Peradilan, sementara Administrasi Perkara dan Administrasi Persidangan ditangani oleh Dr. Yusri, S.Ag., M.H., Drs. H. Rudi Hartono, S.H., M.H., dan Dra. Marianah, S.H. Adapun Administrasi Kesekretariatan menjadi tanggung jawab Erfi Warmi, S.E., M.M., sedangkan Manajemen Pengaduan dan Kinerja Pelayanan Publik ditangani oleh Dr. Yusri, S.Ag., M.H. bersama Dr. Ita Sasmita, S.H., M.H.

kunj3

Berbagai aspek ditelusuri secara langsung oleh tim, mulai dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), berkas perkara, arsip perkara digital, dan SIPP, hingga pengelolaan e-Keuangan. Pemeriksaan juga mencakup sarana dan prasarana, dokumen perencanaan, administrasi kepegawaian, Barang Milik Negara (BMN), serta pemanfaatan aplikasi pendukung kinerja seperti MOL Three in One PTA Kaltara, EAC, ACO Badilag, Siwas MARI dan lain sebagainya. Penelusuran tersebut menjadi sarana untuk memastikan setiap proses kerja telah dilaksanakan secara tertib, efektif, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

kunj4

Pembinaan dan pengawasan ini pada hakikatnya bukan sekadar kegiatan pemeriksaan, melainkan menjadi sarana evaluasi dan pembinaan untuk mendorong perbaikan secara berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Nunukan dapat mengidentifikasi hal-hal yang perlu dipertahankan sekaligus melakukan pembenahan terhadap aspek yang masih memerlukan peningkatan. Dengan demikian, pengawasan diharapkan mampu memperkuat manajemen peradilan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mewujudkan tertib administrasi, serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dan BMN.

kunj5

Lebih dari itu, pelaksanaan Hatibinwasda diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja dan profesionalitas seluruh aparatur Pengadilan Agama Nunukan. Setiap hasil pembinaan dan rekomendasi yang diberikan menjadi bahan evaluasi bersama agar aparatur semakin disiplin, teliti, bertanggung jawab, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan berintegritas. Dengan semangat perbaikan berkelanjutan, seluruh aparatur PA Nunukan diharapkan mampu menjadikan hasil pengawasan sebagai pemacu untuk bekerja lebih optimal, meningkatkan kualitas kinerja, dan bersama-sama mewujudkan Pengadilan Agama Nunukan yang semakin profesional dan berorientasi pada pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.

 

Informasi Perkara di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA NUNUKAN

Komplek Perkantoran Vertikal
Jalan Ujang Dewa, Nunukan Selatan
Nunukan- Kalimantan Utara 77482
Telp: 0556-23939
WhatsApp 081349145044
Waktu layanan:
Senin - Kamis
08.00 - 12.00 Wita
13.00 - 16.30 Wita
Jumat
08.00 - 11.30 Wita
13.00 - 17.00 Wita
Sabtu - Minggu & Hari Besar Nasional : Tutup