logo pa nunukan   

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA                   

PENGADILAN AGAMA NUNUKAN

Komplek Perkantoran Vertikal, Jl. Ujang Dewa, Nunukan - Kalimantan Utara 77482
Telp : 0556-23939 | Email: info@pa-nunukan.go.id

×

Warning

Error loading component: com_icagenda, Component not found.

Written by Admin on . Hits: 43

Hatibinwasda PTA Kaltara Apresiasi Kinerja PA Nunukan pada Triwulan III Tahun 2026, Temuan Minor Jadi Langkah Perbaikan Berkelanjutan

Nunukan, 05 Agustus 2026. pa-nunukan.go.id.

Pengadilan Agama Nunukan mengikuti kegiatan Ekspose Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Tim Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Daerah (Hatibinwasda) Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara Triwulan III Tahun 2026, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Nunukan, Rabu 05 Agustus 2026 pukul 15.00 WITA. Kegiatan ini menjadi rangkaian akhir pelaksanaan pembinaan dan pengawasan daerah yang dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 4 Agustus sampai dengan 6 Agustus 2026 di Pengadilan Agama Nunukan, Komplek Perkantoran Vertikal Jalan Ujang Dewa, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.

tw31

Pelaksanaan pembinaan dan pengawasan tersebut merupakan tindak lanjut dari penugasan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara kepada Tim Hatibinwasda yang terdiri dari Drs. Zulkifli selaku Ketua Tim, Hernawan, S.H. selaku Sekretaris Tim, Dr. Yusri, S.Ag., M.H., Drs. H. Rudi Hartono, S.H., M.H., Dr. Ita Sasmita, S.H., M.H., Erfi Warni, S.E., M.M., serta Dra. Marianah, S.H., sebagai anggota. Tim tersebut hadir untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan daerah Triwulan III Tahun 2026 dengan tujuan memastikan pelaksanaan tugas, administrasi, serta pelayanan publik di Pengadilan Agama Nunukan berjalan sesuai ketentuan dan terus mengalami peningkatan.

tw32

Kegiatan ekspose dibuka dan dimoderatori langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Nunukan, R. Abdul Berri H.L., S.Ag., M.Hum., serta dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Nunukan. Dalam sambutannya, Ketua Tim Hatibinwasda, Drs. Zulkifli, menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pengadilan Agama Nunukan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Dalam kesempatan tersebut, Drs. Zulkifli mengingatkan pentingnya menjaga disiplin, integritas, dan tanggung jawab profesional seluruh aparatur dengan berpedoman pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim, Perma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung, serta Perma Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System). Ketiga regulasi tersebut menjadi landasan penting dalam mewujudkan lembaga peradilan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas melalui sistem pengawasan yang berjenjang.

tw33

Lebih lanjut, Drs. Zulkifli menyampaikan bahwa secara umum kinerja Pengadilan Agama Nunukan telah berjalan dengan sangat baik. Hasil pengawasan yang dituangkan dalam LHP tidak menemukan adanya permasalahan besar atau temuan mayor, melainkan hanya berupa temuan minor yang bersifat perbaikan administratif dan dapat segera ditindaklanjuti. Beliau juga menyampaikan keyakinannya bahwa dengan sumber daya manusia yang dimiliki, Pengadilan Agama Nunukan mampu terus berkembang dan meningkatkan kualitas kinerja, sejalan dengan semangat “PA Nunukan, Semangat Perbatasan Menembus Keterbatasan.”

tw39

Selanjutnya, Tim Hatibinwasda memaparkan hasil pengawasan yang meliputi lima bidang utama, yaitu Manajemen Peradilan, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Administrasi Kesekretariatan, serta Manajemen Pengaduan dan Kinerja Pelayanan Publik. Pada bidang Manajemen Peradilan terdapat tiga temuan, bidang Administrasi Perkara tidak terdapat temuan, bidang Administrasi Persidangan terdapat empat temuan, bidang Administrasi Kesekretariatan terdapat dua temuan, serta bidang Manajemen Pengaduan dan Kinerja Pelayanan Publik terdapat empat temuan.

tw34

Seluruh temuan yang disampaikan dalam ekspose tersebut bukan merupakan temuan mayor, melainkan temuan minor yang diyakini dapat segera diselesaikan oleh jajaran Pengadilan Agama Nunukan. Sebagai bagian dari mekanisme pengawasan berkelanjutan, seluruh temuan hasil pengawasan tersebut telah diunggah melalui aplikasi e-Binwas Badan Peradilan Agama (Badilag) untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi Tim Hatibinwasda. Hal ini bertujuan agar proses penyelesaian temuan dapat terpantau dengan baik serta menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan publik.

tw35

Menutup kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Nunukan, R. Abdul Berri H.L., S.Ag., M.Hum., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Hatibinwasda Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara atas pembinaan, arahan, serta masukan yang telah diberikan selama proses pengawasan berlangsung. Ia menegaskan komitmen seluruh aparatur Pengadilan Agama Nunukan untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pengawasan yang telah dituangkan dalam LHP dan diunggah melalui e-Binwas Badilag sebagai bentuk keseriusan dalam melakukan perbaikan berkelanjutan. Dengan semangat evaluasi dan peningkatan kinerja, Pengadilan Agama Nunukan bertekad untuk terus memperkuat kualitas pelayanan, menjaga integritas aparatur, serta menghadirkan pelayanan peradilan yang semakin profesional dan terpercaya bagi masyarakat, khususnya masyarakat di wilayah perbatasan.

--RisM_a--

Informasi Perkara di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA NUNUKAN

Komplek Perkantoran Vertikal
Jalan Ujang Dewa, Nunukan Selatan
Nunukan- Kalimantan Utara 77482
Telp: 0556-23939
WhatsApp 081349145044
Waktu layanan:
Senin - Kamis
08.00 - 12.00 Wita
13.00 - 16.30 Wita
Jumat
08.00 - 11.30 Wita
13.00 - 17.00 Wita
Sabtu - Minggu & Hari Besar Nasional : Tutup