Dorong Layanan Peradilan Modern, PA Nunukan dan BSI KCP Nunukan Perkuat Sinergi Layanan Perkara Elektronik
Nunukan, 11 Agustus 2026. pa-nunukan.go.id.
Pengadilan Agama Nunukan dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. KCP Nunukan menjalin kerja sama melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Layanan Pengelolaan Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) dan Panjar Biaya Perkara Secara Elektronik. Kegiatan tersebut berlangsung hari Selasa, 11 Agustus 2026 di Ruang Media Center Pengadilan Agama Nunukan pada pukul 10.00 WITA. Pengadilan Agama Nunukan dalam kerja sama ini diwakili oleh Ketua Pengadilan Agama Nunukan, R. Abdul Berri H.L., S.Ag., M.Hum., sedangkan pihak BSI KCP Nunukan diwakili oleh Branch Manager BSI KCP Nunukan, Ricki Danesa.

Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pengelolaan administrasi keuangan perkara yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan layanan perbankan secara elektronik. Melalui perjanjian tersebut, Pengadilan Agama Nunukan bermaksud menggunakan layanan perbankan yang disediakan oleh BSI dalam melakukan pengelolaan Rekening Pemerintah Lainnya serta transaksi panjar biaya perkara secara elektronik. Perjanjian ini sekaligus menjadi pedoman bagi kedua belah pihak dalam pelaksanaan pengelolaan RPL dan transaksi panjar biaya perkara pada BSI KCP Nunukan.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pembukaan dan pengelolaan Rekening Pemerintah Lainnya, pengelolaan transaksi panjar biaya perkara secara elektronik yang mencakup penerimaan pembayaran, penambahan panjar biaya perkara, serta pengembalian sisa panjar biaya perkara. Selain itu, kerja sama juga mencakup monitoring dan pelaporan atas RPL serta transaksi panjar biaya perkara secara elektronik. Dengan adanya layanan tersebut, proses pengelolaan dan pemantauan transaksi diharapkan dapat berjalan lebih tertib, efisien, dan memberikan kemudahan dalam mendukung pelayanan administrasi perkara kepada masyarakat.

Penandatanganan kerja sama antara Pengadilan Agama Nunukan dan BSI KCP Nunukan menjadi wujud nyata sinergi antarlembaga dalam mendorong transformasi layanan peradilan berbasis digital. Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat dalam pengelolaan administrasi dan keuangan perkara, tetapi juga menjadi fondasi bagi kolaborasi yang strategis, berkelanjutan, dan saling memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Melalui sinergi yang terus diperkuat, Pengadilan Agama Nunukan bersama BSI KCP Nunukan berkomitmen mendukung terciptanya layanan peradilan yang modern, efektif, transparan, dan berorientasi pada kemudahan serta kepuasan masyarakat.