logo pa nunukan   

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA                   

PENGADILAN AGAMA NUNUKAN

Komplek Perkantoran Vertikal, Jl. Ujang Dewa, Nunukan - Kalimantan Utara 77482
Telp : 0556-23939 | Email: info@pa-nunukan.go.id

×

Warning

Error loading component: com_icagenda, Component not found.

Written by Admin on . Hits: 29

Langkah Baru Pengabdian, Akbar Dian Wijaya, S.H. Dilantik sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Agama Nunukan.

Nunukan, 19 Agustus 2026. pa-nunukan.go.id.

Pengadilan Agama Nunukan menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Panitera Pengganti atas nama Akbar Dian Wijaya, S.H., pada Rabu, 19 Agustus 2026 di ruang Media Center Pengadilan Agama Nunukan pukul 15.00 WITA. Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 2444/DJA/SK.KP4.1.3/VIII/2026 tanggal 05 Agustus 2026 tentang Pengangkatan/Pemindahan/Penugasan Jabatan Kepaniteraan/Kejurusitaan di Lingkungan Peradilan Agama. Sebelumnya, Akbar Dian Wijaya, S.H. telah menjalankan tugas sebagai Panitera Pengganti Lokal di Pengadilan Agama Nunukan.

PPADW1

Rangkaian acara diawali dengan Ketua Pengadilan Agama Nunukan memasuki ruangan, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung Republik Indonesia. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan, pelantikan, menyanyikan lagu Padamu Negeri, serta penandatanganan naskah pelantikan. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan persiapan pengambilan sumpah jabatan, di mana para saksi dan rohaniwan dipersilakan mengambil tempat untuk mendampingi prosesi pengucapan sumpah.

PPADW3

Pengambilan sumpah jabatan berlangsung dengan khidmat, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah oleh pegawai yang dilantik, para saksi, dan Ketua Pengadilan Agama Nunukan. Setelah itu, Akbar Dian Wijaya, S.H. juga melaksanakan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen untuk senantiasa menjaga integritas, profesionalitas, kejujuran, serta melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

PPADW4

Dalam doa yang dipanjatkan oleh rohaniwan, disampaikan harapan agar dengan dilantiknya Panitera Pengganti tersebut, Akbar Dian Wijaya, S.H. senantiasa diberikan kesabaran, kekuatan, dan kenyamanan dalam menjalankan tugas. Selain itu, diharapkan pula agar selalu diberikan kekuatan untuk menjaga integritas, kejujuran, serta kepercayaan yang telah diberikan dalam mengemban amanah sebagai aparatur peradilan.

akbar doa

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Nunukan bapak R. Abdul Berri H.L., S.Ag., M.Hum., menyampaikan ucapan selamat kepada Akbar Dian Wijaya, S.H. atas amanah dan jabatan barunya. Menurutnya, pelantikan ini merupakan sebuah lompatan karier yang baik, dari sebelumnya sebagai Panitera Pengganti Lokal menjadi Panitera Pengganti, yang tentunya turut berdampak pada peningkatan tunjangan yang diterima. Namun, peningkatan pendapatan tersebut harus diiringi dengan peningkatan kinerja, profesionalitas, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas. Ketua juga menyampaikan bahwa pelantikan ini menjadi momentum yang istimewa karena bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia serta berlangsung pada bulan Rabiul Awal, bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW. Semangat peringatan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan sekaligus meneladani sifat-sifat Rasulullah SAW dalam menjalankan aktivitas dan tugas sehari-hari.

PPADW5

Acara kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat yang diawali oleh Ketua Pengadilan Agama Nunukan dan dilanjutkan oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Nunukan kepada Panitera Pengganti yang baru dilantik. Kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama sebagai dokumentasi dan penanda atas terlaksananya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut. Dengan amanah baru yang diemban, diharapkan Akbar Dian Wijaya, S.H. dapat semakin meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

Informasi Perkara di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA NUNUKAN

Komplek Perkantoran Vertikal
Jalan Ujang Dewa, Nunukan Selatan
Nunukan- Kalimantan Utara 77482
Telp: 0556-23939
WhatsApp 081349145044
Waktu layanan:
Senin - Kamis
08.00 - 12.00 Wita
13.00 - 16.30 Wita
Jumat
08.00 - 11.30 Wita
13.00 - 17.00 Wita
Sabtu - Minggu & Hari Besar Nasional : Tutup