Perkuat Pengawasan Internal, Hawasbid Pengadilan Agama Nunukan Gelar Ekspose Temuan Triwulan III Tahun 2026
Nunukan, 27 Agustus 2026. pa-nunukan.go.id
Pengadilan Agama Nunukan menggelar kegiatan ekspose pengawasan hakim pengawas bidang Triwulan III tahun 2026 pada tanggal 27 Agustus 2026, bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Nunukan pukul 08.30. WITA. Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal yang rutin dilaksanakan secara berkala guna menjaga akuntabilitas dan kualitas penyelenggaran peradilan.

Kegiatan ekspose ini dihadiri oleh Bapak Panitera Abdurrahman, S.Ag., dan Ibu Sekretaris Ika Kurnia Fitiriani, S.HI.,M.HI., jajaran pejabat struktural dan fungsional serta segenap Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Peradilan Agama Nunukan. Kegiatan dipandu dan dibuka oleh bapak Panitera, sekaligus mengingatkan kepada seluruh peserta rapat untuk selalu berpedoman kepada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim, Perma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung, serta Perma Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) dalam menjaga kedisiplinan, integritas dan profesionalisme kinerja.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Hasil Temuan (LHP) Triwulan III Tahun 2026. Tim Hakim Pengawas bidang yaitu Ibu Nur Afifah,S.H.dan Ibu Zuhriah,S.H.I.,M.H. memaparkan hasil temuannya, bahwa ada 4 temuan yang secara rinci ada 1 (satu) temuan di bidang Pengawasan Manajemen Peradilan, 2 (dua) temuan di Bidang Pengawasan Adminsitrasi Persidangan dan 1 (satu) temuan di Bidang Pengawasan Manajemen dan Kinerja Pelayanan Publik.

Dalam paparannya, Tim Hakim Pengawas Bidang menjelaskan bahwa kegiatan ekspose temuan bukan semata untuk memenuhi kewajiban adminstratif setiap triwulan, melainkan sebagai instrument dalam membangun budaya administrastif dan budaya orientasi pada perbaikan yang berkelanjutan.

Kemudian kegiatan ditutup dengan serah terima hasil temuan hakim pengawas bidang kepada Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Nunukan, serta komitmen untuk menindaklanjuti hasil temuan yang ada dengan secepatnya.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Nunukan menegaskan komitmennya untuk memperkuat fondasi pengawasan internal guna mendukung peningkatan kinerja, efektivitas pelaksanaan tugas, serta kelancaran penyelenggaraan pelayanan di Pengadilan Agama Nunukan.
--AD_W_--