Pengadilan Agama Nunukan Gandeng BSI KCP Nunukan Hadirkan Booth Layanan Perbankan Syariah.
Nunukan, 01 September 2026. pa-nunukan.go.id.
Pengadilan Agama Nunukan menjalin kerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Nunukan melalui kegiatan pembukaan Booth BSI di lingkungan Pengadilan Agama Nunukan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 01 September 2026, mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai, dengan menempatkan dua pegawai BSI pada booth yang berada di pojok ruang tunggu sidang Pengadilan Agama Nunukan. Kehadiran booth tersebut diantar langsung oleh Andhyka Prasetya, CBR BSI KCP Nunukan. Pembukaan Booth BSI ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan literasi keuangan syariah sekaligus memberikan kemudahan akses informasi dan layanan perbankan kepada masyarakat maupun aparatur Pengadilan Agama Nunukan. Melalui booth tersebut, para pengunjung dapat berkonsultasi secara langsung mengenai berbagai produk dan layanan BSI, di antaranya BSI Tabungan Emas, BSI Tabungan Haji, BSI Mitraguna Online, serta berbagai layanan perbankan syariah lainnya.

Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif, terlebih pada hari pelaksanaan terdapat banyak agenda persidangan di Pengadilan Agama Nunukan. Sambil menunggu proses persidangan, para pihak yang hadir tidak hanya dapat memenuhi keperluan persidangan, tetapi juga memanfaatkan waktu untuk berkonsultasi mengenai layanan dan produk perbankan BSI. Tidak hanya masyarakat pencari keadilan, sejumlah aparatur Pengadilan Agama Nunukan turut mengunjungi booth tersebut untuk memperoleh informasi mengenai layanan perbankan syariah.

Salah satu aparatur yang mengunjungi Booth BSI adalah Hakim Pengadilan Agama Nunukan, Zuhriah, S.H.I., M.H. Ia menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut. “Pembukaan booth Bank Syariah Indonesia di Pengadilan Agama Nunukan sangat bermanfaat baik bagi pegawai PA Nunukan, maupun masyarakat pencari keadilan. Salah satu manfaatnya yang paling terasa adalah semakin mudahnya para nasabah maupun nonnasabah untuk mengakses informasi mengenai layanan-layanan berbasis syariah yang tersedia di BSI. Saya sendiri sempat mengunjungi booth BSI dan mendapatkan beberapa informasi terkait produk Bank Emas BSI, tabungan Valas USD (Dollar Amerika), dan layanan gadai emas,” ujarnya. Ia berharap kegiatan serupa dapat lebih sering dilaksanakan guna meningkatkan literasi keuangan syariah bagi masyarakat, khususnya warga Kabupaten Nunukan.

Adanya kegiatan pembukaan Booth BSI tersebut menjadi salah satu wujud nyata kerja sama antara Pengadilan Agama Nunukan dan BSI KCP Nunukan dalam memberikan manfaat dan kemudahan akses informasi kepada masyarakat serta aparatur pengadilan. Melalui sinergi yang telah terjalin ini, diharapkan kerja sama antara kedua pihak dapat terus berjalan dan semakin erat ke depannya, khususnya dalam mendukung peningkatan literasi dan pemanfaatan layanan keuangan syariah di Kabupaten Nunukan.