Prestasi Gemilang, Pengadilan Agama Nunukan Raih Nilai Sempurna IKPA Semester I Tahun 2026
Tanjung Selor, 11 September 2026. pa-nunukan.go.id.
Pengadilan Agama Nunukan kembali menorehkan prestasi dalam pelaksanaan anggaran dengan meraih nilai sempurna pada Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Semester I Tahun 2026. Atas capaian tersebut, Pengadilan Agama Nunukan memperoleh Piagam Penghargaan sebagai Satuan Kerja dengan Kategori IKPA Satuan dengan Nilai Sempurna Semester I Tahun 2026 dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Utara. Piagam penghargaan tersebut diterbitkan di Tanjung Selor pada 30 Juli 2026 dan ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara.

Piagam penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Pengadilan Agama Nunukan, Ika Kurnia Fitriani, S.HI., M.HI., pada Jumat, 11 September 2026, bertempat di Kantor Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara. Piagam diserahkan secara langsung oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Dr. Ita Sasmita, S.H., M.H. Penyerahan penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas keberhasilan Pengadilan Agama Nunukan dalam menjaga kualitas pelaksanaan anggaran sekaligus menjadi bukti komitmen satuan kerja dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) merupakan salah satu instrumen untuk mengukur kualitas pelaksanaan anggaran pada satuan kerja pemerintah. Penilaian IKPA tidak semata-mata berorientasi pada tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga mencerminkan kualitas perencanaan, pelaksanaan anggaran, ketepatan waktu, kepatuhan terhadap ketentuan, serta efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Oleh karena itu, pencapaian nilai sempurna yang diraih Pengadilan Agama Nunukan menunjukkan adanya proses pengelolaan anggaran yang terencana dan dilaksanakan secara optimal serta diarahkan untuk mendukung pencapaian kinerja organisasi.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Ita Sasmita, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas capaian yang berhasil diraih Pengadilan Agama Nunukan. Menurutnya, perolehan nilai IKPA yang sempurna tentu tidak terlepas dari perencanaan yang matang serta sinergi dan kerja sama yang baik antara unsur kesekretariatan, kepaniteraan, dan pimpinan. Selain realisasi anggaran yang maksimal, hal yang tidak kalah penting adalah memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran dilaksanakan secara tepat sasaran dan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja. Ia berharap prestasi tersebut dapat terus dipertahankan pada Semester II Tahun 2026, sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Nunukan untuk senantiasa meningkatkan kualitas kinerja dan pengelolaan anggaran.