logo pa nunukan   

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA                   

PENGADILAN AGAMA NUNUKAN

Komplek Perkantoran Vertikal, Jl. Ujang Dewa, Nunukan - Kalimantan Utara 77482
Telp : 0556-23939 | Email: info@pa-nunukan.go.id

×

Warning

Error loading component: com_icagenda, Component not found.

Written by Admin on . Hits: 29

Perkuat Integritas dan Kinerja, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Berikan Pembinaan di Pengadilan Agama Nunukan

Nunukan, 21 Oktober 2026. pa-nunukan.go.id

Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag), Sutarno, S.I.P., M.M., melaksanakan kegiatan pembinaan bagi aparatur Pengadilan Agama Nunukan pada Rabu, 21 Oktober 2026, pukul 14.00 WITA, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Nunukan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pranasta Surga, S.H., M.Kom., Kepala Subdirektorat Bimbingan dan Monitoring Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI, serta Saryono, S.Kom., staf Subdirektorat Bimbingan dan Monitoring Ditjen Badilag. Sementara itu, dari Pengadilan Agama Nunukan, kegiatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Nunukan, R. Abdul Berri H.L., S.Ag., M.Hum., dan diikuti oleh para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Nunukan.

ditjen1

Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua Pengadilan Agama Nunukan yang menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan serta perhatian dari tim Ditjen Badilag kepada Pengadilan Agama Nunukan yang bertugas di wilayah perbatasan negara. Ia berharap kegiatan pembinaan ini menjadi kesempatan untuk berbagi pengalaman, memperoleh arahan, serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas. Ketua Pengadilan Agama Nunukan juga mengajak seluruh aparatur untuk terus berbenah, menjaga semangat, dan memberikan pengabdian terbaik dalam menjalankan tugas negara. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan perkenalan tim Ditjen Badilag dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Nunukan sebelum memasuki sesi pembinaan.

ditjen2

Dalam arahannya, Sutarno menekankan pentingnya setiap aparatur untuk menjadi versi terbaik dari dirinya sendiri. Ia mengingatkan agar penempatan tugas di Nunukan tidak menjadi alasan untuk merasa gelisah atau berkecil hati, karena setiap perjalanan memiliki hikmah dan peluang terbaik dengan izin Allah SWT. Ia juga membagikan empat prinsip penting dalam kehidupan dan pekerjaan, yaitu bersyukur dengan mengucapkan Alhamdulillah, bersujud syukur, serta mewujudkan rasa syukur melalui pelaksanaan tugas sebaik-baiknya; bekerja dengan ikhlas dan tetap memprioritaskan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), sembari membantu rekan kerja setelah tanggung jawab utama terselesaikan; tidak berhenti belajar dan terus mengembangkan diri, baik melalui pendidikan formal maupun nonformal; serta senantiasa berbakti kepada kedua orang tua (birrul walidain). Dalam pembinaan organisasi, ia turut mendorong Pengadilan Agama Nunukan untuk mempersiapkan diri menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Selain itu, ia menekankan penguatan pengelolaan media sosial dan media massa seiring terbitnya Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 14106/SEK/SK.HM1.1/X/2026 tentang Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

ditjen3

Pembinaan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis oleh Pranasta Surga dan Saryono. Pranasta Surga menyoroti pentingnya tata kelola keuangan perkara, khususnya pengembalian sisa panjar, serta upaya penerapan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara nontunai (cashless), termasuk untuk layanan produk pengadilan yang berasal dari periode sebelum penerapan layanan elektronik, seperti akta cerai dan salinan putusan. Ia juga menyampaikan pentingnya pengelolaan Alat Tulis Kantor (ATK) dan biaya proses melalui aplikasi APS Badilag serta beberapa hal tentang penilaian aplikasi Kinsatker Badilag. Sementara itu, Saryono menekankan kepatuhan dalam melakukan pencadangan (backup) data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) setiap hari, tanggung jawab pemilik akun pada satuan kerja, serta proyeksi pengembangan fitur-fitur SIPP untuk mendukung efektivitas administrasi peradilan. Seluruh materi tersebut menjadi penguatan bagi aparatur Pengadilan Agama Nunukan dalam meningkatkan ketertiban administrasi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan peradilan.

ditjen4

Kegiatan pembinaan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab dan dialog antara tim Ditjen Badilag dengan aparatur Pengadilan Agama Nunukan. Sesi ini menjadi ruang bagi peserta untuk menyampaikan pertanyaan, berdiskusi, serta memperdalam pemahaman atas berbagai aspek pelaksanaan tugas dan pengelolaan organisasi. Kegiatan ditutup oleh Ketua Pengadilan Agama Nunukan dengan harapan agar seluruh arahan dan materi pembinaan dapat diterapkan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Acara kemudian diakhiri dengan foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan komitmen untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Informasi Perkara di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA NUNUKAN

Komplek Perkantoran Vertikal
Jalan Ujang Dewa, Nunukan Selatan
Nunukan- Kalimantan Utara 77482
Telp: 0556-23939
WhatsApp 081349145044
Waktu layanan:
Senin - Kamis
08.00 - 12.00 Wita
13.00 - 16.30 Wita
Jumat
08.00 - 11.30 Wita
13.00 - 17.00 Wita
Sabtu - Minggu & Hari Besar Nasional : Tutup