Perkuat Kompetensi Aparatur, Lima ASN PA Nunukan Ikuti Bimtek Calon Panitera Pengganti PTA Kalimantan Utara
Tanjung Selor, 21 Oktober 2026. pa-nunukan.go.id
Dalam upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur peradilan, lima Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengadilan Agama (PA) Nunukan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Kompetensi Dasar Calon Panitera Pengganti yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kalimantan Utara. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, Senin hingga Rabu, 19–21 Oktober 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama PTA Kalimantan Utara.

Kelima ASN PA Nunukan yang mengikuti kegiatan tersebut adalah Ika Kurnia Fitriani, S.H.I., M.H.I., Krisna Riandru, S.H., Izhar Arjuna, S.H., Fauzi Firdaus, A.Md.A.B., dan Alda Feliani, A.Md.A.B. Keikutsertaan mereka merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia guna mendukung penyelenggaraan pelayanan peradilan yang profesional, tertib, dan akuntabel.

Pada hari pertama, para peserta mendapatkan pembekalan materi mengenai Kebijakan Umum Badan Peradilan Agama (Badilag) serta Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Juru Sita yang disampaikan langsung oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag, Sutarno, S.I.P., M.M. Selanjutnya, Ketua PTA Kalimantan Utara, Drs. Moh. Khazin, M.H.E.S., menyampaikan materi tentang Kebijakan Umum PTA Kalimantan Utara. Rangkaian pembelajaran hari pertama ditutup dengan materi Tugas Pokok dan Fungsi Panitera Pengganti yang disampaikan oleh Wakil Ketua PTA Kalimantan Utara, Drs. Mahmud Dongoran, M.H.

Memasuki hari berikutnya, kegiatan difokuskan pada penguatan pemahaman hukum dan keterampilan teknis kepaniteraan. Para peserta dibekali materi Hukum Acara Peradilan Agama dan Hukum Materiil Peradilan Agama yang disampaikan oleh Hakim Tinggi PTA Kalimantan Utara. Pembekalan ini bertujuan memperkuat pemahaman peserta terhadap ketentuan hukum dan prosedur persidangan sebagai landasan dalam menjalankan tugas kepaniteraan secara cermat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain materi hukum, peserta juga mendapatkan pendalaman mengenai penyusunan Berita Acara Sidang (BAS), baik secara manual maupun elektronik, serta administrasi perkara dan persidangan secara elektronik. Materi tersebut dibimbing oleh Hakim Tinggi PTA Kalimantan Utara untuk meningkatkan ketelitian dan keterampilan peserta dalam mendukung kelancaran proses persidangan.

Penguasaan teknologi informasi turut menjadi perhatian dalam kegiatan ini. Tim Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama memberikan materi mengenai Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan berbagai aplikasi penunjang lainnya. Pembekalan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan peserta dalam memanfaatkan teknologi untuk mendukung administrasi perkara yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, para peserta mengikuti sesi studi kasus dan simulasi penyusunan Berita Acara Sidang (BAS) yang dipandu oleh Panitera PTA Kalimantan Utara. Melalui sesi praktik tersebut, peserta memperoleh kesempatan untuk menerapkan materi yang telah dipelajari, memahami alur persidangan, serta mengasah kemampuan dalam menghadapi berbagai kendala teknis yang mungkin ditemui dalam pelaksanaan tugas.

Keikutsertaan lima ASN PA Nunukan dalam Bimtek Calon Panitera Pengganti ini diharapkan menjadi bekal penting dalam meningkatkan kesiapan, kompetensi, dan tanggung jawab mereka dalam menjalankan tugas kepaniteraan. Dengan penguatan kapasitas sumber daya manusia yang berkelanjutan, PA Nunukan berkomitmen untuk terus mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan.