PENGUMUMAN PELAKSANAAN TUGAS KEDINASAN DILAKSANAKAN SECARA FLEKSIBEL SESUAI LOKASI (WFA DAN WFO)
Salam warga Nunukan 🙌🙌
Informasi Penting bagi masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Nunukan.
Menjelang Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idhul Fitri Tahun 2026, untuk pelayanan di Pengadilan Agama Nunukan ditutup sementara selama periode tersebut (18 s.d. 24 Maret 2026) dan Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 401/SEK/HM3.1.1/III/2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Dilaksanakan Secara Fleksibel Sesuai Lokasi (WFA dan WFO), maka pegawai juga melaksanakan WFA pada tanggal yang telah ditentukan sesuai regulasi yang berlaku.
Untuk Pelaksanaan WFA pada tanggal 16 s.d. 17 dan 25 s.d. 27 Maret 2026.
Kami informasikan kepada masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Nunukan agar dapat menyesuaikan jadwal kunjungan dan pelayanan.
Pelayanan pada Pengadilan Agama Nunukan akan kembali berjalan normal pada hari kerja berikutnya (30 Maret 2026).
Terimakasih atas perhatiannya 🙏